Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 105 Tahun 2016

Pembentukan, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Staf Ahli Bupati

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada peraturan ini diatur tentang Pembentukan Staf Ahli Bupati yang terdiri dari Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Hukum, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, dan Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat. Diatur pula tentang Kedudukan Staf Ahli Bupati secara umum, Tugas dan Fungsi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Hukum, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat, Tata Kerja, serta Kepegawaian. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Hukum melaksanakan tugas memberikan rekomendasi terhadap isue-isue strategis kepada Bupati di bidang pemerintahan dan hukum. Dalam melaksanakan tugasnya, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum mempunyai fungsi dalam penyusunan telaahan dan rekomendasi isue-isue strategis di bidang pemerintahan dan hukum dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya. Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan melaksanakan tugas memberikan rekomendasi terhadap isue-isue strategis kepada Bupati di bidang ekonomi dan pembangunan. Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi penyusunan telaahan dan rekomendasi isue-isue strategis di bidang ekonomi dan pembangunan dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya. Sedangkan Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat melaksanakan tugas memberikan rekomendasi terhadap isue-isue strategis kepada Bupati di bidang kesejahteraan rakyat. Dalam melaksanakan tugasnya, Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat mempunyai fungsi penyusunan telaahan dan rekomendasi isue-isue strategis di bidang kesejahteraan rakyat dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 105 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Staf Ahli Bupati
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
105
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
02 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2016
Tanggal Berlaku
02 Desember 2016
Sumber
BD.2016/NO.105
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 1023 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 73 Tahun 2009 tentang Staf Ahli Bupati

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan