Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 86 Tahun 2016

Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pengelolaan Perparkiran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada Peraturan ini diatur tentang Pembentukan UPT Pengelolaan Perparkiran yang merupakan unit pelaksana teknis pada Dinas Perhubungan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi UPT Pengelolaan Perparkiran, Uraian Tugas dan Fungsi Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional. UPT Pengelolaan Perparkiran dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi dalam penyusunan rencana kerja UPT Pengelolaan Perparkiran, perumusan kebijakan teknis pengelolaan perparkiran, pelayanan perizinan pengelola parkir, pembinaan dan pengawasan pengelola parkir, pemungutan, pencatatan, dan penagihan retribusi parkir, pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana parkir milik pemerintah daerah, pemeliharaan keamanan internal sarana dan prasarana parkir milik pemerintah daerah, pelaksanaan ketatausahaan, dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 86 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pengelolaan Perparkiran
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
86
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
02 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2016
Tanggal Berlaku
02 Desember 2016
Sumber
BD.2016/NO.86
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 592 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 38.16 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Perparkiran

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan