Pedoman Perencanaan Manajemen Data Dan Informasi Pemerintah Kabupaten Serang
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2015/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perencanaan Manajemen Data Dan Informasi Pemerintah Kabupaten Serang
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka efektifitas, efisiensi dan akuntabel dalam perencanaan pembangunan daerah harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan tersedia;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Pedoman Perencanaan Manajemen Data dan Informasi Pemerintah Kabupaten Serang dengan Peraturan Bupati.
- 1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No. 17 Tahun 2003 ;3.UU No.25 Tahun 2004
;4.UU No.33 Tahun 2004 ;5.UU No. 23 Tahun 2014 ;6.PP No.58 Tahun 2005
;7.PP No.39 Tahun 2006 ;8.PP No. 3 Tahun 2007 ;9.PP No.6 Tahun 2008
;10.PP No. 8 Tahun 2008 ;11.Perda Kab Serang No. 26 Tahun 2006 ;12.Perda Kab Serang No.5 Tahun 2008 ;13.Perda Kab Serang No.3 Tahun 2009 ;14.Perda Kab Serang No. 4 Tahun 2011 ;15.Perda Kab Serang No. 18 Tahun 2011
;16.Perda Kab Serang No.19 Tahun 2011 ;17.Perda Kab Serang No. 20 Tahun 2011
;18.Perda Kab Serang No. 7 Tahun 2012 ;19.Perda Kab Serang No.12 Tahun 2012
;20.Perda Kab Serang No.13 Tahun 2012 ;21.Perda Kab Serang No.8 Tahun 2013
;22.Perda Kab Serang No. 9 Tahun 2013
- 1.ketentuan umum;2.maskud dan tujuan
;3.ruang lingkup pedoman perncanaan manajemen data dan informasi pemerintah kabupaten serang;4.sistematika penulisan pedoman perencanaan manajemen data dan informasi pemerintah kabupaten serang;5.ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2015.
- 8 halaman
|