Pedoman Keprotokolan Pada Pemerintah Dearah Kabupaten Serang
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2015/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Keprotokolan Pada Pemerintah Dearah Kabupaten Serang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka tertib, teratur dan memberikan rasa aman serta penghormatan kepada pejabat negara, pejabat pemerintahan, perwakilan negara asing dan/atau organisasi internasional serta tokoh masyarakat tertentu dan/atau tamu negara sesuai dengan kedudukan dalam negara, pemerintahan dan masyarakat perlu menetapkan Pedoman Keprotokolan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Serang dengan Peraturan Bupati.
- 1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No. 14 Tahun 2008 ;3.UU No. 24 Tahun 2009
;4.UU No.9 Tahun 2010 ;5.UU No. 5 Tahun 2014 ;6.UU No. 23 Tahun 2014
;7.PP No. 62 tahun 1990;8.Perda Kab Serang No.5 Tahun 2008 ;9.Perda Kab Serang No. 18 Tahun 2011 ;10.Perda Kab Serang No. 19 Tahun 2011 ;11.Perda Kab Serang No.20 Tahun 2011 ;12.Perda Kab Serang No. 9 Tahun 2013
- 1.ketentuan umum;2.maskud dan tujuan;3.ruang lingkup;4.sistematika penulisan
;5.ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2015.
- 6 halaman
|