Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 25 Tahun 2013

Tata Cara Pencalonan Pengangkatan Dan Pemberhentian Sekretaris Desa Non Pegawai Negeri Sipil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini memuat Tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Sekretaris Desa Non Pegawai Negari Sipil. dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; PENGANGKATAN SEKRETARIS DESA NON PNS; PERSYARATAN PENGANGKATAN; KEDUDUKAN TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIS DESA; LARANGAN DAN PEMBERHENTIAN SEKDES NON PNS; PENGAWASAN; KETENTUAN PERALIHAN; dan PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 25 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pencalonan Pengangkatan Dan Pemberhentian Sekretaris Desa Non Pegawai Negeri Sipil
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Bumbu
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Batulicin
Tanggal Penetapan
28 Agustus 2013
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2013
Tanggal Berlaku
28 Agustus 2013
Sumber
BD.2013/NO.25
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Bidang
Halaman ini telah diakses 344 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan