Peraturan Bupati ini memuat Tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Sekretaris Desa Non Pegawai Negari Sipil. dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; PENGANGKATAN SEKRETARIS DESA NON PNS; PERSYARATAN PENGANGKATAN; KEDUDUKAN TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIS DESA; LARANGAN DAN PEMBERHENTIAN SEKDES NON PNS; PENGAWASAN; KETENTUAN PERALIHAN; dan PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat