Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Anggaran 2014
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2013/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Anggaran 2014
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional, Pemerintah Daerah perlu menyusun Rencana Kerja
Pembangunan Daerah;
bahwa berdasarkan Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Tahapan, Tata
Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Pembangunan
Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan
Bupati/Walikota setelah Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Provinsi ditetapkan;
bahwa berdasarkan Pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 54 Tahun 2010 tentang Tahapan, Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Pembangunan
Daerah yang telah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah
digunakan sebagai bahan evaluasi rancangan Peraturan
Daerah tentang APBD;
bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah memuat arah
kebijakan daerah satu tahun yang merupakan komitmen
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk memberikan
kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan
daerah yang berkesinambungan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2014.
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 023 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun
2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 18 Tahun
2011.
- Peraturan Bupati ini memuat tentang Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2014, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH; KAIDAH-KAIDAH PELAKSANAAN RKPD; dan KETENTUAN UMUM.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2013.
- 9 Halaman.
|