1.Ketentuan Umum; 2.Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Desa; 3.Kewenangan Lokal Berskala Desa; 4.Penetapan Kewenangan Desa; 5.Pembinaan; 6.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat