1.Ketentuan Umum; 2.Maksud dan Tujuan; 3.Sasaran; 4.Kriteria; 5.Persyaratan; 6.Tim Penilai; 7.Mekanisme Penilaian; 8.Waktu dan Bentuk Pemberian Penghargaan; 9.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat