desa - keuangan
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2016/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pengaturan mengenai Alokasi Dana Desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa harus dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa.
- Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepubliK Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2011.
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Alokasi Dana Desa, dan dinyatakan tidak berlaku.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
- Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Alokasi Dana Desa
- 5 Halaman
|