Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang; Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet, Dengan Sistematika Sebagai Berikut; 1.Ketentuan Umum 2.Maksud Dan Tujuan 3.Jenis Sarang Burung Walet 4.Lokasi Dan Tempat Sarang Burung Walet 5.Kawasan Larangan Pengelolaan Dan Pengusahaan Barang Sarang Burung Walet 6.Ketentuan Perizinan 7.Ketentuan Pelaksanaan Pemanenan Sarang Burung Walet 8.Sistem Pelaporan,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat