Ketentuan Pasal l diubah, Ketentuan Pasal 4 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diubah, Ketentuan Pasal 5, 6, 7, 8 ayat (1), 14 ayat (2), 29 ayat (2), 37 ayat (2), 38 diubah, Diantara Pasal 63 dan Pasal 64 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 63A,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat