Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 27 Tahun 2016

Penarikan Jasa Lalu Lintas Keluar Masuk, SKKH, SKLB dan Inseminasi Buatan (Kawin Suntik) Serta Pemberian Tanda Identitas Ternak di Wilayah Kabupaten Kolaka

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II NAMA, OBYEK DAN SUBYEK, BAB III GOLONGAN PENARIKAN JASA, BAB IV CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA BAB V PRINSIP PENETAPAN, STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF JASA PENARIKAN, BAB VI TATA CARA PEMUNGUTAN JASA, BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 27 Tahun 2016 tentang Penarikan Jasa Lalu Lintas Keluar Masuk, SKKH, SKLB dan Inseminasi Buatan (Kawin Suntik) Serta Pemberian Tanda Identitas Ternak di Wilayah Kabupaten Kolaka
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kolaka
Tanggal Penetapan
10 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
10 Oktober 2016
Sumber
BD.2016 / NO.27
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Bidang
Halaman ini telah diakses 410 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan