Terdapat beberapa perubahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016. Pendapatan Daerah berkurang sebesar Rp172.546.017.223,37. Belanja Daerah bertambah Rp149.095.583.572,16. Pembiayaan Daerah berupa Penerimaan pembiayaan daerah bertambah Rp325.240.500.795,53 dan Pengeluaran pembiayaan daerah bertambah Rp3.598.900.000,00.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat