Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2016/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Dokumen Menuju Indonesia Hijau
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Ketentuan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pelayanan Penyusunan Dokumen Menuju Indonesia Hijau, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur, Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Penyusunan Dokumen Menuju Indonesia Hijau
- Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 ;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011 ;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011 .
- Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Penyusunan Dokumen Menuju Indonesia Hijau;
1.Ketentuan Umum
2.Tata Kerja
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2016.
- 9 Halaman
|