PAKAIAN DINAS PNS
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2013/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan motivasi kerja Pegawai perlu disusun Pedoman tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kabupaten Seruyan.
- Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 07 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2012.
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
FUNGSI DAN JENIS PAKAIAN DINAS;
BAB III
ATRIBUT PAKAIAN DINAS;
BAB IV
PEMAKAIAN ATRIBUT;
BAB V
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VI
PENGGUNAAN PAKAIAN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2013.
- Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Seruyan Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, dinyatakan tidak berlaku lagi.
- 15 Halaman
|