Perbup ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 32 Tahun 2010 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Kerinci TA 2010.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat