Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Tanah Laut (RI-SPAM) Tahun 2015-2033, meliputi Maksud dan Tujuan; Jangka Waktu; Penyelenggara, Pengawasan dan Pemantauan; dan Sistematika RI SPAM. RISPAM merupakan dokumen perencanaan yang terdiri dari 9 (Sembilan) Bab yaitu Bab I Pendahuluan; Bab II Kondisi Umum Daerah; Bab III Kondisi Sistem Penyediaan Air Minum Eksisting; Bab IV Standard /Kriteria Perencanaan; Bab V Proyeksi Kebutuhan Air; Bab VI Potensi Air Baku; Bab VII Rencana Pengembangan SPAM; Bab VIII Rencana Pendanaan / Investasi; dan Bab IX Pengembangan Kelembagaan Pelayanan Air Minum.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat