Musyawarah Perencanaan Pembangunan - Rencana Kerja Pembangunan Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2015/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah
ABSTRAK: |
- Salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan pembangunan di daerah dapat terwujud apabila pelaksanaan perencanaan pembangunan tersusun dengan baik;
Agar pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran, diperlukan pengaturan mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
- UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010.
- Perbup ini mengatur mengenai Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
- 10 hlm.
|