1. BATAS DAN PEMBAGIAN WILAYAH 2. ASAS DAN TUJUAN 3. KEWENANGAN 4. BENTUK DAN SUSUNAN PEMERINTAHAN 5. DPRD DIY 6. PENGISIAN JABATAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR 7. GUBERNUR DAN/ATAU WAKIL GUBERNUR BERHALANGAN 8. KELEMBAGAAN 9. KEBUDAYAAN 10. PERTANAHAN 11. TATA RUANG 12. PERDA, PERDAIS, PERATURAN GUBERNUR, DAN KEPUTUSAN GUBERNUR 13. PENDANAAN 14. Ketentuan Lain-lain 15. Ketentuan Peralihan 16. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat