Kepegawaian, Aparatur Negara Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2010/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tanah
Laut sebagaimana yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2009, maka perlu menetapkan uraian
tugas dari Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tanah Laut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Uraian Tugas Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tanah
Laut.
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;
- PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG URAIAN TUGAS KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN TANAH DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; URAIAN TUGAS KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU; KETENTUAN LAIN-LAIN DAN KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
- 17 Halaman
|