Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 23.2 Tahun 2014

Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengelolaan Keuangan Daerah; Perencanaan APBD; Pelaksanaan APBD; Pertanggungjawaban Keuangan Daerah; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 23.2 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
23.2
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
13 November 2014
Tanggal Pengundangan
13 November 2014
Tanggal Berlaku
01 Januari 2015
Sumber
BD.2014/NO.13.SERI.D
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 702 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 33.3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 23.2 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 22 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 37 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan