Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Uraian Tugas Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; URAIAN TUGAS DINAS PARIWISATA, KEBUDAYAAN, PEMUDA DAN OLAHRAGAy KABUPATEN TANAH LAUT; KETENTUAN LAIN-LAIN; dan KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat