Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 43 Tahun 2013

Pemanfaatan Rumah Susun Sederhana Sewa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Rusunawa; Perizinan; Hak, Kewajiban Dan Larangan; Retribusi; Sanksi Administrasi; Pencabutan Izin; Pelaksanaan, Pembinaan, Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 43 Tahun 2013 tentang Pemanfaatan Rumah Susun Sederhana Sewa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
16 Oktober 2013
Tanggal Pengundangan
16 Oktober 2013
Tanggal Berlaku
16 Oktober 2013
Sumber
BD.2013/NO.17.SERI.D
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 949 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 11 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Rumah Susun Sederhana Sewa
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 25 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah Kabupaten Sleman

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan