BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KEDUDUKAN, TUGAS DAN WEWENANG; BAB III HAK DAN KEWAJIBAN; BAB IV PENGANGKATAN, PELANTIKAN, MUTASI DAN PEMBERHENTIAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL; BAB V KARTU TANDA PENGENAL; BAB VI KODE ETIK PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL; BAB VII PELAKSANAAN PENYIDIKAN; BAB VIII SEKRETARIAT PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL; BAB IX PAKAIAN SERAGAM DAN ATRIBUT PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL; BAB X PENDIDIKAN DAN PELATIHAN; BAB XI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB XII KERJASAMA; BAB XIII PEMBIAYAAN; BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat