pedoman-pelaksanaan-pgbr-atasi-kawasan-padat-kumuh-miskin
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2016/N0.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh, Dan Miskin Di Kabupaten Tangerang
ABSTRAK: |
- : a. bahwa untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar mampu membangun atau meningkatkan kualitas huniannya, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melaksanakan Program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin (GEBRAK PAKUMIS);
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh, dan Miskin (GEBRAK PAKUMIS) di Kabupaten Tangerang, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu diganti;
- UU No 14 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 13 Tahun 2009; Perpres No 32 Tahun 2010; Permendagri No 5 Tahun 2007; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 42 Tahun 2010; PermenPR No 14 Tahun 2011; Permendagri No 32 Tahun 2011; Perda Kab.Tangerang No 1 Tahun 2008; Perda Kab.Tangerang No 5 Tahun 2013.
- 1.Ketentuan Umum; 2.Pelaksanaan Program; 3.Pendanaan; 4.Pengawasan,Monitoring,Evaluasi,dan Pelaporan; 5.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2016.
- 17
|