pengelolaan-gerai-dan-industri-kecil
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2016/N0.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Gerai Dan Pemberdayaan Industri Kecil Dan Menengah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mendorong industri kecil dan menengah agar mampu berkompetisi dan berdaya saing, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Gerai IKM sebagai media dan sarana bagi industri kecil dan menengah agar mampu menunjukan dan mengembangkan produk industrinya;
b. bahwa agar Gerai IKM dapat dikelola secara profesional maka perlu suatu pengaturan tentang pengelolaan dan pemberdayaan Gerai IKM;
- UU No 14 Tahun 1950; UU No 3 Tahun 2000; UU No 3 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014.
- 1.Ketentuan Umum; 2.Pengelolaan; 3.Pemberdayaan; 4.Keuangan; 5.Pembinaan dan Pengawasan; 6.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2016.
- 9
|