rencana-aksi-daerah-perlindungan-pemberdayaan-perempuan-anak-dalam-konflik
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2016/N0.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Perlindungan Dan Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Dalam Konflik Sosial Tahun 2016-2018
ABSTRAK: |
- a. bahwa setiap Perempuan dan Anak berhak untuk mendapatkan perlindungan atas hak asasinya, bebas dari penyiksaan, ancaman, tekanan, serta mendapat kemudahan, perlakuan, kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai Keadilan dan Kesejahteraan Hidup;
b. bahwa terjadinya Konflik Sosial, Perempuan dan Anak cenderung lebih rentan terhadap bentuk-bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, serta belum optimal dalam memperoleh Perlindungan dan Pemberdayaan;
c. bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial mengamanatkan Pemerintah, Pemerintah Daerah untuk melakukan penyelamatan, Perlindungan, Rehabilitasi dan pemenuhan dasar dan spesifik terhadap Perempuan dan Anak dalam Penanganan Konflik Sosial;
- UU No 14 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1979; UU No 7 Tahun 1984; UU No 3 Tahun 1997; UU No 19 Tahun 1999; UU No 20 Tahun 1999; UU No 39 Tahun 1999; UU No 1 Tahun 2000; UU No 23 Tahun 2000; UU No 26 Tahun 2000; UU No 23 Tahun 2000; UU No 13 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2004; UU No 13 Tahun 2006; UU No 21 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 9 Tahun 2008;Perpres No 69 Tahun 2008; Perpres No 18 Tahun 2014;PermenPPPA No 10 Tahun 2012; Perda Prov Banten No 096 Tahun 2014; Pergub Banten No 80 Tahun 2014; Perda Kab.Tangerang No 15 Tahun 2014; Perbup Tangerang No 122 Tahun 2015.
- 1.Ketentuan Umum; 2.Rencana Aksi Daerah; 3.Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
- 10
|