Peraturan Ini Memuat; 1. Daerah; 2. Pemerintah Daerah; 3. Bupati; 4. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; 5. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; 6. Rencana Kerja Pembangunan Daerah; 7. Perangkat Daerah; 8. Kebijakan Umum APBD; 9. Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara; 10. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat