Peraturan Ini Memuat; 1. Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial; 2. Anggaran Hibah dan Bantuan Sosial; 3. Rincian obyek pada belanja Hibah; 4. Rincian obyek pada belanja Bantuan Sosial; 5. Daftar nama penerima; 6. Penganggaran Hibah dan Bantuan Sosial;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat