Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 04 Tahun 2016

Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.Ketentuan Umum; 2.Tujuan,Preinsip dan Ruang Lingkup; 3.Tata Cara dan Prosedur; 4.SDM dan Pembiayaan; 5.Monitoring,Evaluasi dan Pelaporan; 6.Pembinaan dan Pengawasan; 7.Ketentuan Peralihan; 8.Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tangerang
Nomor
04
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Tigaraksa
Tanggal Penetapan
03 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
03 Maret 2016
Tanggal Berlaku
03 Maret 2016
Sumber
BD.2016/NO.04
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 3059 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan