PELAKSANAAN-PERATURAN-DAERAH-NOMOR-15-TAHUN-2011-TENTANG-RETRIBUSI-iZIN-GANGGUAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, LD.2017/NO.9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan
Pasal 11 ayat (3), Pasal 13 ayat (5), Pasal 14
ayat (2), Pasal 16 ayat (5), Pasal 18 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 15
Tahun 2011 ten tang Retribusi Izin Gangguan,
perlu menetapkan Peraturan Walikota
Denpasar tentang Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Retribusi Izin Gangguan;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 15 Tahun 2011
- TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH
Pasal 18 Peraturan Walikota
ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
- 28 Halaman
|