1. Ketentuan Umum; 2. Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan; 3. Masa Pajak; 4. Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian SKPD; 5. Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaraan Pajak; 6. Tata Cara Penagihan; 7. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat