1. KETENTUAN UMUM; 2. RUANG LINGKUP; 3. PERSYARATAN PEMBERIAN BANTUAN; 4. BESARAN BANTUAN ; 5. PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; 6. MONITORING, EVALUASI DAN PENGAWASA; 7. KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat