Pasal 3 Besarnya Biaya Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, Lampiran V,Lampiran VI dan Lampiran VII Pasal 9 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat