Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 34 Tahun 2016

Pembatalan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Honorarium pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 2 Peraturan Walikota mi mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Honorarium pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar
T.E.U.
Indonesia, Kota Denpasar
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Denpasar
Tanggal Penetapan
30 September 2016
Tanggal Pengundangan
30 September 2016
Tanggal Berlaku
30 September 2016
Sumber
LD.2016/NO.34
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Denpasar
Bidang
Halaman ini telah diakses 434 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan