Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 25 Tahun 2013

Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti Kabupaten Bangli

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. KETENTUAN UMUM; 2. STRUKTUR ORGANISASI; 3. DEWAN PENGAWAS; 4. URAIAN TUGAS; 5. PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 25 Tahun 2013 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti Kabupaten Bangli
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangli
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Bangli
Tanggal Penetapan
26 September 2013
Tanggal Pengundangan
26 September 2013
Tanggal Berlaku
26 September 2013
Sumber
LD.2013/NO.26
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangli
Bidang
Halaman ini telah diakses 486 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan