Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 32 Tahun 2016

Ahli Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

ALIH FUNGSI SKB MENJADI SATUAN PNF Pasal 3 Penyelenggaraan program PNF sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (4) huruf a Pasal 11 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 32 Tahun 2016 tentang Ahli Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal
T.E.U.
Indonesia, Kota Denpasar
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Denpasar
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
31 Agustus 2016
Sumber
LD.2016/NO.32
Subjek
PEMUDA DAN OLAH RAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Denpasar
Bidang
Halaman ini telah diakses 501 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan