1. KETENTUAN UMUM; 2. TUJUAN; 3. SASARAN; 4. ALOKASI WAKTU; 5. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 6. PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat