RUANG LINGKUP PERJALANAN DINAS Perjalanan Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ang harian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a Pasal 48 Peraturan Bupati ini berlaku mulai tanggal ditetapkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat