BIAYA-PENUNJANG-OPERASIONAL-KEPALA-DAERAH-DAN-WAKIL-KEPALA-DAERAH
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, LD.2012/NO.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan pasal 9 Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan
Kepala Daerah dan W akil Kepala Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan W akil
Kepala Daerah.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008
- Pasal 5 Peraturan Bupati ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 2013.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
- 4 Halaman
|