PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-WALIKOTA-NOMOR-49-TAHUN-2014-TENTANG-SISTEM-DAN-MEKANISME-PEMUNGUTAN-PAJAK-HOTEL,-PAJAK-RESTORAN-DAN-PAJAK-HIBURAN
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, LD.2016/NO.19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Sistem dan Mekanisme Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan
ABSTRAK: |
- a. bahwa, dalam rangka memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi wajib pajak Pajak Hotel, Pajak
Restoran, Pajak Hiburan perlu mengadakan perubahan terhadap Peraturan Walikota Denpasar Nomor 49 Tahun
2014 Tentang Sistem Dan Mekanisme Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran Dan Pajak Hiburan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2014 tentang Sistem Dan Mekanisme Pemungutan
Pajak Hotel, Pajak Restoran Dan Pajak Hiburan;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2011
- Pasal 6 Pasal 6 diubah
Pasal II Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
- 4 Halaman
|