Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 14 Tahun 2016

Perubahan atas Peraturan Walikota Cilegon Nomor 39 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat; Perubahan Ketentuan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Cilegon Nomor 39 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kota Cilegon
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Cilegon
Tanggal Penetapan
10 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2016
Tanggal Berlaku
10 Maret 2016
Sumber
BD.2016/NO.14
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cilegon
Bidang
Halaman ini telah diakses 771 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan