1.Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Jadwal Retensi Arsip; 5. Pembinaan; 6. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat