SERTIFIKASI-KOMPETENSI-PENCARI-KERJA-DI-BIDANG-PARIWISATA-DAN-KARYAWAN-HOTEL-DI-KOTA-DENPASAR
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, LD.2015/NO.24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sertifikasi Kompetensi Pencari Kerja di Bidang Pariwisata dan Karyawan Hotel di Kota Denpasar
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk meningkatkan kompetensi pencari kerja di Bidang Pariwisata dan
karyawan hotel di Kota Denpasar;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor
52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a dan
huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Denpasar tentang Sertifikasi
Kompetensi Pencari Kerja di Bidang Pariwisata dan Karyawan Hotel di Kota
Denpasar;
- Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
- Pasal 5 Sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 6 Karyawan hotel sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b
Pasal 11 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2015.
- 8 Halaman
|