BANTUAN-KEUANGAN-KEPADA-DESA-DAN-KELURAHAN-TAHUN-ANGGARAN-2012
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, LD.2012/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Desa dan Kelurahan Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pemberdayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa dan kelurahan perlu diberikan bantuan keuangan kepada desa dan kelurahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Kepada Desa dan Kelurahan Tahun Anggaran 2012:
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2012;
- BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA DAN KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2012
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2012.
- -
- -
- 41
|