Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 166, BD.2015/NO.573
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasioanal Prosedur Fasilitasi Pembuatan Kartu Pegawai (KARPEG)
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam Fasilitasi Pembuatan Kartu Pegawai (Karpeg), dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
- Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 52 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Fasilitasi Pembuatan Kartu Pegawai (KARPEG) yang memuat Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Fasilitasi Pembuatan Kartu Pegawai (KARPEG) ; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
- 6 halaman
|