TATA-CARA-PENGELOLAAN-KAS-NON-ANGGARAN-YANG-BERSUMBER-DARI-PROGRAM-JAMINAN-KESEHATAN-MASYARAKAT-(JAMKESMAS)-DAN-JAMINAN-PERSALINAN-(JAMPERSAL)-PADA-PUSKESMAS-KABUPATEN-BANGLI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, LD.2011/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Kas Non Anggaran yang Bersumber dari Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) dan Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) pada Puskesmas Kabupaten Bangli
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menurunkan angka kematian lbu dan Anak dan mempercepat
pencapaian Millenium Development Goal's (MDG'S) ditetapkan kebijakan bahwa setiap ibu yang melahirkan, biaya persalinannya ditanggung oleh Pemerintah melalui Program Jaminan Persalinan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat dan mempercepat pencapaian Millenium Development Goal's (MDG'S) ditetapkan kebijakan bahwa setiap peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat ditanggung oleh Pemerintah melalui Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas);
c. bahwa agar Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Persalinan (Jampersal) dapat berjalan dengan efektif dan efisien, perlu dilakukan pengaturan terhadap Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Persalinan (Jampersal) yang menjadi pendapatan/penerimaan fasilitas kesehatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Kas Non Anggaran Yang Bersumber Dari Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) dan Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) Pada Puskesmas Kabupaten Bangli.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 903/MENKES/PER/V /2011; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
631/MENKES/PER/111/2011
- 1. KETENTUAN UMUM; 2. RUANG LINGKUP; 3. TATA CARA PENCAIRAN DAN PEMANFAATAN DANA; 4. PELAPORAN; 5. KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2011.
- -
- -
- 6
|