Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Banten, Rumah Sakit umum Malingping, Balai Kesehatan Kerja Masyarakat, dan Balai Laboratorium Kesehatan Daerah
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BD.2016/NO.33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Banten, Rumah Sakit umum Malingping, Balai Kesehatan Kerja Masyarakat, dan Balai Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi
Banten Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi
Banten, Rumah Sakit Umum Malingping, Balai
Kesehatan Kerja Masyarakat dan Balai Laboratorium
Kesehatan Daerah Banten, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan
Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum
Daerah Banten, Rumah Sakit Umum Malingping, Balai
Kesehatan Kerja Masyarakat, Dan Balai Laboratorium
Kesehatan Daerah;
- 1.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000;2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;3.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;4.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;5.Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;6.Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;7.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;8.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;9.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;10.Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;11.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;12.Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun
2013;13.Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun
2015;14.Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun
2016;15.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun;16.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014
;17.Peraturan Gubernur Banten Nomor 12 Tahun 2012
- 1.KETENTUAN UMUM;2.RUANG LINGKUP;3.OBJEK DAN JENIS PELAYANAN KESEHATAN;4. MEKANISME PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN ;5.KEBERATAN;6.PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN;7. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;8.KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
- 13 halaman
|