Standar/Pedoman - PENGHASILAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD.2015/NO.507
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengurusan Kenaikan Gaji Berkala
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan elisiensi dan efektivitas dalam Pengurusan Kenaikan Gaji Berkala, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Standar Operasional Prosedur Pengurusan Kenaikan Gaji Berkala.
- Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 78 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; PermenPAN Nomor 09/M.PAN/05/2007; PermenPAN Nomor 20/M.PAN/11/2008; PermenPAN RB Nomor 29 Tahun 2010; Permendagri Nomor 52 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
- Peraturan ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pengurusan Kenaikan Gaji Berkala yang memuat: Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Pengurusan Kenaikan Gaji Berkala; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2015.
- 6 halaman
|