Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi No. 3A Tahun 2008

Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2008

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Muaro Jambi TA 2008.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 3A Tahun 2008 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2008
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muaro Jambi
Nomor
3A
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Sengeti
Tanggal Penetapan
28 Maret 2008
Tanggal Pengundangan
28 Maret 2008
Tanggal Berlaku
28 Maret 2008
Sumber
BD.2008
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi
Bidang
Halaman ini telah diakses 428 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan